KRONOLOGI KECELAKAAN KERETA BINTARO 1987
Peristiwa bermula atas kesalahan PPKA Stasiun Serpong memberangkatkan KA 225 (Rangkasbitung–Jakarta Kota) ke Stasiun Sudimara , tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Berdasarkan gapeka yang berlaku saat itu, KA 225 dijadwalkan tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.40 untuk bersilang dengan KA 220 pada pukul 06.49. Pada kenyataannya, KA 225 terlambat hanya 5 menit. Pada saat itu emplasemen Stasiun Sudimara yang memiliki tiga jalur telah ditafsirkan "penuh" dan "tidak dapat menerima persilangan KA" karena: jalur 1 dalam kondisi buruk dan hanya dipakai untuk langsiran dan sepur simpan; jalur 2 berisi KA barang 1035; jalur 3 berisi KA 225 yang berhenti. [5] Karena Stasiun Sudimara sudah tidak dapat menerima persilangan antarkereta api, maka KA 225 harus meninggalkan Stasiun Sudimara untuk berhenti lagi di stasiun berikutnya, Kebayoran . Sesuai dengan peraturan dinas, petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (P...